Menikah di Usia Muda
Menikah dan memiliki keluarga adalah impian bagi setiap orang baik pria maupun perempuan. Tak sedikit pula kini banyak pasangan ingin menikah di usia muda. Tidak masalah memang jika Anda ingin melakukannya.
Hanya saja banyak pertimbangan yang harus Anda pikirkan ulang agar Anda tidak menyesal di kemudian hari. Mengenai usia, sebaiknya bagi wanita menikah di usia diatas 20 tahun sedangkan bagi pria, sebaiknya menikah diusia diatas 25 tahun.
Usia ini dianggap matang bila Anda ingin melaksanakan pernikahan. Berikut tips bagi Anda yang berencana menikah di usia muda.
1. Pikirkan kembali tentang kesiapan Anda
Jangan sampai Anda ingin melaksanakan pernikahan hanya karena gejolak masa muda Anda. Pikirkan kembali apakah Anda sudah siap berumahtangga atau belum. Banyak orang menganggap bahwa pernikahan di usia dini belum memiliki modal yang cukup untuk menghadapi masalah-masalah yang akan muncul dalam rumah tangga nanti.
2. Mintalah saran dari orang tedekat
Sebaiknya Anda meminta nasihat atau saran dari orang terdekat Anda seperti orang tua dan teman Anda mengenai apa saja yang akan Anda alami dalam membangun sebuah keluarga.
3. Komunikasi dan saling mengerti
Ini adalah kunci utama dalam memutuskan untuk menikah dan berkeluarga di usia muda. Seringlah berbicara dengan pasangan Anda mengenai rencana atau mimpi Anda bila Anda berumah tangga nanti.
4. Yakinkan keluarga Anda.
Karena usia Anda dan pasangan Anda yang masih terbilang muda, biasanya keluarga menentang rencana pernikahan Anda, karena dikhawatirkan pernikahan Anda tidak akan berusia lama. Untuk itu berilah keluarga Anda pengertian bahwa Anda sudah cukup dewasa untuk memutuskan hal ini.
Memang tak ada salahnya bila Anda ingin menikah di usia muda. Namun sebaiknya Anda dapat menghindarinya. Pikirkan ulang apakah keinginan Anda untuk menikah benar-benar keinginan Anda dan pasangan Anda atau hanya keinginan sesaat saja. Ingatlah bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang bersifat sakral dan harus dipertahankan sebaik-baiknya.
Merawat pernikahan tidak semudah pacaran karena tanggung jawab suami dan istri sudah dituntut dalam aturan pernikahan secara agama dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebaiknya pikirkan secara matang dan diskusikan dengan kelurga, teman yang sudah menikah.
Jangan lupa, jika pernikahan dini tersebut menghasilkan buah hati, Suami atau istri mempunyai tanggung jawab lebih besar untuk mendidik si kecil agar mendapat hak-hak nya sebagai anak serta pendidikannya.
Putuskan dengan matang, apakah calon Bapak atau Ibu telah sanggup membiayai sebuah keluarga.
Sumber : berbagai sumber
0 komentar