.::. Galeh Aji Wedding Organizer .::.

Paket Pernikahan Yogyakarta || Paket Pernikahan Murah Yogyakarta

Pernikahan adat merupakan bentuk dari kebiasaan yang turun-menurun dan telah dilazimkan pada suatu budaya masyarakat tertentu yang men...

Uniknya Pernikahan Adat Maluku

By 2/29/2016 , , , , ,


Pernikahan adat merupakan bentuk dari kebiasaan yang turun-menurun dan telah dilazimkan pada suatu budaya masyarakat tertentu yang mengenai aturan-aturan masalah yang berhubungan dengan suatu pelaksanaan pernikahan baik itu secara seremonial ataupun dengan ritual menurut adat istiadat setempat.

Pada umumnya, di Maluku itu sendiri tidak diizinkan dengan adanya pernikahan sesama marga atau familyapalagi dilakukan pernikahan dengan berbeda marganya tetapi masih mempunyai satu ikatan keluarga ataupun saudara. Di dalam hukum pernikahan seharusnya mereka berpegang prinsip pada adatnya yang memang melarang terjadinya pernikahan yang biasa disebut pernikahan endogami atau perkawinan dengan seseorang tetapi dalam kelompoknya sendiri dari satu marga, suku, kampung atau agama, dengan alasan bahwa berada di dalam satu marga dan masih mempunyai hak wali dari keduanya.

Selain itu juga adat Maluku tidak memperkenankan pernikahan berbeda agama, meskipun di provinsi Maluku itu sendiri kekerabatan dari umat Muslimnya dengan umat Kristiani sangatlah rukun satu dengan yang lainnya. Lalu apabila dari salah satu orangtua mereka meninggal maka semua hal yang berkaitan pada perwalian tentunya akan menjadi hak dari mereka yang dianggap sebagai keluarga dekatnya atau yang semarga.

Sedangkan bila memang terjadi pernikahan endogami, banyak berkembang mitos di masyarakat adat Maluku bahwa nantinya anak yang dihasilkan dari pernikahan endogami tersebut akan lemah otak atau cacat atau jika tidak begitu akan ada salah satu anggota keluarga yang akan meninggal secara tidak wajar.

Hal ini menjadi pertentangan karena tidak sesuai dengan doktrin hukum baik itu dari agama maupun undang-undang yang telah berkembang di Indonesia ini. Terlepas dari hal tersebut, orang Maluku telah mengenal tiga jenis pernikahan, seperti: 
Kawin Lari. Pernikahan jenis ini memang banyak dihindari dan sangat tidak diinginkan karena memang dipandang kurang baik. Tetapi bagi para pemuda di Maluku, pernikahan ini sangatlah wajar bagi mereka yang menghidari kekecewaan dikarenakan mereka ditolak atau mengindari malu karena pernikahannya ditolak oleh keluarga dari sang wanita. 
Kawin Minta. pernikahan ini sama seperti pada pernikahan dari adat Batak, yang dimana harus membayarkan sebuah mahar kepada pengantin perempuan. Tetapi bagi warga Maluku pernikahan seperti ini jarang diminati karena diharuskan memiliki biaya yang besar untuk maharnya. 
Kawin Masuk atau Kawin Manua. Dimana-mana setelah pernikahan, pasangan wanitanya harus tinggal dengan keluarga pengantin pria. Tetapi pada sistem kawin ini justru sebaliknya, pengantin pria lah yang harus tinggal dengan keluarga pengantin si wanita setelah mereka menikah.


Pakaian Pernikahan Adat Maluku

Untuk pengantin perempuan terdiri dari baju modern yang berwarna putih dan berlengan panjang yang terbuat dari kain brukat yang diharuskan berenda kecil. Kemudian ada Cole yang dipakai di bagian dalam dari baju modern tadi. Kain pengantinnya juga terbuat dari kain saten yang berwarna merah atau bisa juga menggunakan bahan beludru merah dan dihiasi oleh manik-manik yang berwarna emas.

Selanjutnya dilengkapi juga dengan tali kaeng, mistiza, cenela dan sanggul. Sedangkan untuk pengantin laki-lakinya dipakaikan kebaya dansa yang berwarna merah serta tanpa kancing dengan menggunakan hiasa rena dan berwarna keemasan pada pinggirannya. Setelah itu baniang putih dan dipakaikan band pinggang, celana panjang hitam dan sepatu hitam.

Sumber :  Perempuan.com


You Might Also Like

0 komentar