Nikah Massal Bagi Masyarakat Tak Mampu
Pernikahan merupakan hal yang paling dinanti-nantikan oleh setiap perempuan untuk menikah dengan pria idamannya. Namun, biaya pernikahan seringkali menjadi salah satu kendala, khususnya bagi rakyat miskin.
Jangankan untuk memikirkan biaya resepsi, membayar biaya administrasi pernikahan saja banyak yang mengalami kesulitan.
Oleh karena itulah, pernikahan massal saat ini menjadi salah satu program pemerintah di beberapa daerah dan hampir semua biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Para calon pengantin yang ingin ikut acara nikah massal tersebut harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemerintah.
Keterbatasan jumlah calon pengantin yang boleh ikut massal disebabkan karena ada terbatasnya saksi untuk pernikahan dan beberapa urusan administrasi lainnya.
Calon pengantin yang ikut nikah massal tidak hanya pengantin yang masih muda, namun ada juga pengantin yang ingin memperbaharui pernikahannya karena ada pengantin yang sudah nikah siri dan belum tercatat secara resmi di KUA.
Selain itu, di beberapa acara nikah masal juga ada lansia-lansia yang ikut. Kebanyakan lansia tersebut sudah menikah secara siri dan belum mendapatkan akta pernikahan. Mereka bahkan sudah memiliki banyak anak dan cucu.
Sebelum diadakan nikah masal, biasanya KUA akan melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah untuk menginformasikan bahwa akan diadakan nikah massal gratis. Program nikah massal biasanya dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten setempat yang menyelenggarakan nikah massal tersebut.
Para calon pengantin hanya perlu mendaftar dan tidak perlu membayar biaya mahal untuk dapat menikah secara resmi. Dalam acara nikah masal tersebut, ada beberapa hal yang atau fasilitas yang dapat diperoleh para pengantin. Fasilitan-fasilitas tersebut diantaranya adalah:
• Gratis biaya administrasi. Setiap pernikahan tentu memerlukan biaya administrasi yang dibayarkan di KUA. Namun, biaya ini sering terlalu mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat menengah kebawah sehingga dengan pembebesan biaya administrasi, para calon pengantin dapat memperoleh akta nikah gratis.
• Gratis gedung untuk pesta pernikahan: Para pengantin yang mengikuti nikah massal biasanya akan disediakan tempat untuk resepsi. Semua pengantin tersebut berkumpul di sebuah gedung yang sudah lengkap dengan hiasannya untuk berpesta ala kadarnya.
• Gratis Make Up: Para pengantin tentu tidak akan tampil ala kadarnya untuk acara pernikahan. Oleh karena itu, para pengantin perempuan yang ikut dalam nikah masal juga dirias seperti layaknya seorang pengantin lengkap dengan kebaya pernikahan.
Tanpa disadari, nikah massal memberikan banyak manfaat dan sangat membantu para calon pengantin atau pengantin yang mengalami kesulitan untuk menikah secara resmi karena keterbatasan biaya.
Dengan adanya program nikah massal dari pemerintah, masyarakat miskin kini lebih mudah menikah secara gratis dan resmi. Mereka mendapatkan akta nikah resmi dari pemerintah dan mendapatkan fasilitas yang umumnya didapatkan oleh suami istri resmi.
0 komentar