.::. Galeh Aji Wedding Organizer .::.

Paket Pernikahan Yogyakarta || Paket Pernikahan Murah Yogyakarta

Pernikahan adat sudah menjadi kebiasaan yang turun-menurun dan sudah biasa dilakukan pada suatu kalangan masyarakat tertentu. Setiap m...

Mengenal Adat Pernikahan Maluku

By 1/15/2016 , , ,


Pernikahan adat sudah menjadi kebiasaan yang turun-menurun dan sudah biasa dilakukan pada suatu kalangan masyarakat tertentu. Setiap masyarakat mempunyai aturan-aturannya sendiri mengenai upacara pernikahan ini, baik secara seremonial maupun dengan ritual menurut adat istiadat setempat. Seperti halnya di Maluku, ada atuan-aturan yang diizinkan dan tidak dibolehkan.

Pada umumnya peraturan di Maluku tidak membolehkan adanya pernikahan antara sesama marga atau family. Mereka juga tidak mengizinkan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda marga tetapi masih mempunyai ikatan keluarga atau saudara.

Pernikahan dengan aturan seperti ini dilakukan dengan berpegang pada adatnya yang melarang adanya perkawinan endogami atau pernikahan dengan seseorang yang masih dalam kelompoknya sendiri. Kelompoknya sendiri ini termasuk ke dalam entah itu satu marga, satu suku, satu kampung atau agama. Orang Maluku melakukan ini dengan alasan bawah dalam satu marga masih mempunyai hak wali dari keduanya.

Orang Maluku juga percaya jika memang terpaksa terjadi pernikahan secara endogami maka kelak anak dari pernikahan itu nantinya akan lemah otak atau cacat. Jika hal ini tidak terjadi maka ada kemungkinan salah satu anggota keluarga yang meninggal secara tidak wajar.

Terlepas dari aturan-aturan dan adat pernikahan mereka, orang Maluku juga mengenal tiga jenis perkawinan. Tiga jenis perkawinan ini meliputi:

Kawin Lari
Pernikahan satu ini terkenal tidak baik untuk dilakukan. Banyak orang Maluku yang menghindari pernikahan satu ini, selain memang sangat tidak diinginkan. Hanya saja, fakta berkata lain. Bagi para pemuda Maluku melakukan pernikahan ini sangatlah wajar. Biasanya mereka nekat melakukan ini karena menghindari perasaan kecewa dikarenakan mereka ditolak oleh keluarga si mempelai wanita atau menghindari rasa malu akibat penolakan tersebut.

Kawin Minta
Perkawinan satu ini mirip dengan perkawinan dari adat Batak. Pernikahan satu ini harus membayarkan sebuah atau sejumlah mahar kepada si pengantin perempuan. Hanya saja di Maluku pernikahan satu ini agak jarang diminati karena biasanya harus memiliki biaya yang cukup besar untuk menyerahkan maharnya.

Kawin Masuk
Biasanya bagi kebanyakan orang di seluruh Indonesia, setelah pernikahan terjadi, pasangan perempuan harus tinggal dengan keluarga pengantin pria, tetapi bagi orang Maluku malah kebalikannya. Pengantin prialah yang malah harus tinggal dengan keluarga mempelai perempuan setelah mereka melakukan pernikahan.

Pakaian adat untuk mempelai perempuan adat Maluku biasanya terdiri dari baju modern berwarna putih dan berlengan panjang yang terbuat dari kain brokar yang diharuskan mempunyai renda-renda kecil. Kemudian untuk dalaman busana tersebut terdapat jenis pakaian yang disebut dengan cole. Kain utnuk pengantin perempuannya terbuat dari kain saten yang berwarna merah, atau beludru merah yang dihiasi dengan manik-manik yang berwarna emas.

Busana ini dilengkapi juga dengan tali kaeng, mistiza, cenela dan juga sanggul. Untuk mempelai pria biasanya diberikan kebaya dansa yang berwarna sama dengan busana mempelai perempuan yaitu merah serta tidak berkancing dan menggunakan hiasan renda dan berwarna keemasan di pinggirannya. Ditambahkan juga dengan baniang putih dan lalu dipakaikan band pinggang, celana panjang berwarna hitam dan sepatu hitam yang sepadan.

Jika Anda hendak menikah dengan orang Maluku, sebaiknya Anda mengetahui adat-istiadat pernikahan mereka yang seperti ini agar Anda tidak dibuat bingung ketika berhadapan dengan fakta-fakta ini dan mampu menghadapinya.



Sumber : Berbagai Sumber

You Might Also Like

0 komentar